Peraturan ada untuk dipatuhi, tapi bagaimana kalo seorang yang mematuhi peraturan malah dianggap bodoh. Yaah, itu yang baru menimpaku beberapa minggu yang lalu.
Pasti semua tahu ada peraturan dari kepolisian lalu lintas untuk menyalakan lampu sepeda motor di siang hari. Setahuku yang tidak menyalakan lampu di siang hari akan mendapatkan sanksi berupa denda uang. Peraturan itu sudah cukup lama dikeluarkan. Nah, sebagai warga Negara yang baik aku juga melakukannya, walaupun baru-baru ini mulainya. (Sebenarnya karena ‘ketakutan’ habis melihat poster yang menampilkan jumlah denda yang harus dibayar apabila kita melanggar peraturan di atas. ) ohoho..







, yang memang tidak disebutkan di berita karena mungkin dirasa-rasa tidak terlalu penting. Sekelompok orang tersebut kemudan menghampiri si bapak-bapak ‘pelaku kenthut sembarangan’ dan menggebukinya rame-rame.
