Copyright © Days Journal
Design by Dzignine
Sabtu, 27 Juli 2013

Cara Mengurus SKCK

Assalamualaikum..
Dipikir-pikir aku jarang update ya, heem..Bukannya ga mau nulis, tapi..memang lagi banyak urusan (cuih). Sebenarnya aku sedang memikirkan template blog apa yang cocok buat blog ini, jadi harap maklum ya kalau templatenya sering berubah-ubah, tergantung mood banget, kadang templatenya hitam-hitam, kadang terang kayak sekarang. Dududuu… *abaikan relax2-onion-head-emoticon

Lanjut…

Dua hari ini aku dipusingkan untuk mengurus dua surat keterangan yang aku belum pernah urus sebelumnya. Daan… 2 surat itu adalah SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) atau bisa disebut Surat Keterangan Berkelakuan Baik dan Surat Keterangan Bebas narkoba (SKBN). Dua surat yang harus diurus di Kepolisian. Dua surat ini biasanya jadi syarat untuk mengajukan beasiswa atau pekerjaan.

Karena benar-benar awam dan ga tahu apa-apa tentang cara mengurusnya, sehari sebelumnya aku googling mengenai langkah-langkah pengurusan dua surat keterangan tersebut. Ternyata berdasarkan googling-an, caranya cukup ribet saudara-saudara.. Akhirnya mau ga mau jadi ketar-ketir apakah 2 surat ini bisa diurus selama dengan waktu yang lumayan mepet (2 hari), karena pada hari jumat 26/7/13 bakalan dikumpulkan sebagai persyaratan tes tahap wawancara PPCPAK. Pengumuman kelolosannya tangga 23 sih, mefeet sekalii…cruch-onion-head-emoticon



Alhamdullilah akhirnya berhasil  kedua surat tsb berhasil diurus (plus surat dokter) selama 2 hari (24-25 Juli 2013). Mengurus SKCK ini mungkin lumayan ribet, karena harus diurus mulai dari RT. Oya, sekali lagi ini cara pengurusan di wilayah Malang Kota ya, ini dia langkahnya:1802165355

a. Minta surat rekomendasi dari RT, RW

b. Lanjut ke Kelurahan untuk minta surat pengantar ke POLRES,
syaratnya Pas foto 4x6 1 lembar, fotokopi KTP dan fotokopi Kartu Keluarga (KK). Biaya seharusnya gratis, tapi terakhir petugasnya ngomong dengan suara yg hampir seperti hembusan angin alias bisik-bisik, “Pembayarannya seikhlasnya mbak…” whaaat3-onion-head-emoticon

c. Bawa Surat dari Kelurahan ke POLRES,
siapkan juga foto 4x6 4 lembar, fotokopi KK, dan fotokopi KTP. Bagi yang belum pernah membuat Surat Keterangan Berkelakuan Baik sebelumnya, maka akan diberi form pendaftaran, isi blankonya kemudian nanti akan diarahkan untuk cap jari (10 jari tangan) di blanko tsb. Kembalikan blanko dan tunggu hingga Surat diproses. relax2-onion-head-emoticon

d. Konfirmasi kebenaran isi SKCK. Biasanya sebelum SKCK dicetak di kertas berlogo POLRI, SKCK dicetak di kertas biasa untuk dipastikan terlebih dahulu apakah keterangan (termasuk alasan pembuatan SKCK) yang ada di dalamnya sudah benar. Setelah kita konfirmasi, maka SKCK akan dicetak di kertas berlogo POLRI

e. Setelah SKCK di tangan, jangan buru-buru pulang dulu. Bila perlu, fotokopi SKCK terlebih dahulu dan minta legalisir di petugasnya. Kalau-kalau dibutuhkan untuk beberapa keperluan.

f. Foto-foto di POLRES sebelum Pulang 
*tapi aku memang poto-poto sih  wkwkwk  _10570270111056347772


Oke, kira-kira begitulah langkah-langkah untuk mencari SKCK. Untuk daerah selain Malang, kemungkinan bisa jadi disuruh ke POLSEK dulu sebelum ke POLRES. Berdasarkan pengalamanku, mengurus SKCK ini butuh 1 hari, karena antri di POLRES nya lumayan lama (atau akunya yang kesiangan ya..)meh-onion-head-emoticon
Padahal dari pagi buta sudah menghadang pak RT dalam perjalanannya pulang dari  solat Subuh di masjid dan gedor-gedor rumah pak RW yang ternyata masih bubuk manis sehabis sahur. *jangan ditiru ya tidak premanisme ini.. 13

Sampai di kelurahan, ternyata Pak Lurahnya datangnya siang pemirsa..untungnya ga terlalu menunggu lama jadi jamur dan lumut belum rimbun tumbuh di badan *apasih. Ngomong-ngomong akhirnya aku membayar *biaya seikhlasnya* sebesar 15 ribu, soalnya aku ngga tahu rentang harga *seikhlasnya* di Kelurahan. Sampai rumah baru dibilangi Bapak, kalau normalnya cuma bayar 5 ribu… Nooooooooo…help-onion-head-emoticon Ah sudahlah, memang nggak tahu, anggap saja amal.

Pelayanan di POLRES sangat memuaskan. Terlepas dari lamanya waktu menunggu *yang jadi tidak terasa karena dihabiskan dengan ngomong-ngomong sama mbak-mbak dan ibu-ibu yang baru kenalan disana*. Dan biaya administrasinya hanya 10ribu rupiah.. lebih murah daripada Kelurahan *siapa juga yang ngasih 15 ribu, huhu 1802189316

Sebenarnya niat awal juga mau mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) di hari yang sama, namun Allah berkehendak lain. Poliklinik nya jam 12 siang sudah tutup sodara sodara… Tapi besoknya Alhamdullilah bisa mengurus dengan lancar. Tata cara pengurusan SKBN besok-besok akan kuposting, ditunggu yaa…admire-onion-head-emoticon


_ajeng_

10 komentar:

  1. saya pernah merasakan ribetnya ngurus skck bwat daftar pns.. melelahkan

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya..benar2 melelahkan..apalagi dalam 1 hari harus selesai.. >.<

      Hapus
  2. kmu kayak temenku SD.. iyakah?? hahaha

    btw, gmna Tata cara pengurusan SKBN??
    butuh bgt nih :D

    thx :D

    BalasHapus
    Balasan
    1. uda dibalas di sms ya yaz..wkwk
      hadu tulisanku memalukan.. -_-

      Hapus
  3. wah, wah, baru kali ini info dr anda bermanfaat bagi saia~~ :p *kabur*

    btw, makasai ya mbak jyenk~~

    BalasHapus
    Balasan
    1. waaa, tryas nyasar kesini juga..wkwk
      baguslah kalau bermanfaat.. :3

      Hapus
  4. makasih informasi dari anda sungguh membantu

    BalasHapus
  5. makasih informasi dari anda sungguh membantu

    BalasHapus
  6. Nggak minta tanda tangan ke kecamatan sis?

    BalasHapus

Tinggalkan komentarmu ya..^_____^